JAKARTA - kitawisata.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22–23 September 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan siaran pers resmi Bank Indonesia Nomor 28/193/DKom yang diterbitkan pada Rabu (23/9/2026), bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Ketiga suku bunga kebijakan tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan keputusan RDG Agustus 2026.
Bank Indonesia menyatakan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga acuan sejalan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen dengan toleransi satu poin persentase, atau 1,5–3,5 persen, pada 2026 dan 2027.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Upaya tersebut disertai percepatan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing guna mendukung efektivitas kebijakan moneter serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Seiring dengan pengumuman keputusan Bank Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan Rabu (23/9/2026) di zona hijau. IHSG tercatat menguat 97,87 poin atau 1,56 persen ke level 6.374,91.
Sepanjang perdagangan, IHSG bergerak pada kisaran 6.253,73 hingga 6.380,16. Nilai transaksi saham mencapai sekitar Rp12,89 triliun dengan volume perdagangan sebanyak 36,79 miliar saham dan frekuensi transaksi sekitar 1,92 juta kali.
Penguatan pasar saham pada hari yang sama dengan pengumuman BI Rate menunjukkan adanya respons positif di pasar keuangan. Namun, pergerakan IHSG tidak dapat dikaitkan semata-mata dengan keputusan suku bunga Bank Indonesia karena turut dipengaruhi perkembangan ekonomi global, kondisi pasar keuangan, serta aktivitas perdagangan investor.
Berdasarkan data perdagangan yang dilaporkan Katadata, seluruh 11 sektor saham dalam klasifikasi IDX-IC mencatatkan penguatan pada penutupan perdagangan 23 September 2026. Sektor barang baku memimpin kenaikan sebesar 3,47 persen, diikuti sektor energi sebesar 2,59 persen dan barang konsumen non-primer sebesar 2,49 persen.
Bagi dunia usaha dan masyarakat, keputusan mempertahankan BI Rate menjadi salah satu acuan dalam mencermati arah suku bunga perbankan, termasuk suku bunga kredit investasi, kredit modal kerja, kredit pemilikan rumah (KPR), dan simpanan.
Meski demikian, keputusan mempertahankan suku bunga acuan tidak secara otomatis membuat suku bunga kredit dan simpanan di seluruh perbankan tetap. Penetapan suku bunga kepada nasabah juga dipengaruhi biaya pendanaan, kondisi likuiditas, risiko kredit, serta kebijakan masing-masing bank.
Dengan keputusan tersebut, BI Rate tetap berada pada level 5,75 persen untuk periode September 2026. Bank Indonesia menempatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi sebagai bagian dari kebijakan moneternya, sementara IHSG mengakhiri perdagangan pada hari pengumuman dengan kenaikan sebesar 1,56 persen.
Sumber: Siaran Pers Bank Indonesia Nomor 28/193/DKom, 23 September 2026. Pengumuman Resmi Bank Indonesia.